Site icon Ledgerowl.com

Tutorial Cara Lapor SPT Tahunan 2025 Secara Online melalui Coretax DJP

Lapor SPT Tahunan 2025

Di tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem baru bernama Core Tax Administration System (Coretax) untuk mengelola semua urusan perpajakan, termasuk pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Sistem ini menggantikan platform lama seperti DJP Online dan membawa perubahan besar dengan teknologi yang lebih canggih serta proses yang lebih praktis.

Bagi Anda yang ingin Lapor SPT 2025 (yang dilapor pada 2026), berikut adalah panduan lengkap beserta syarat yang perlu disiapkan.

Apa Itu Core Tax DJP?

Core Tax adalah sistem modern yang dibuat DJP untuk menyatukan semua layanan pajak dalam satu tempat. Mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak, semuanya bisa dilakukan lewat platform ini.

Berbeda dengan sebelumnya yang masih pakai e-FIN, sekarang Anda cukup menggunakan email atau nomor telepon untuk masuk ke sistem, membuatnya lebih simpel dan terjangkau.

Syarat yang Harus Dipenuhi

Sebelum mulai melapor, pastikan Anda sudah menyiapkan hal-hal berikut:

  1. NPWP atau NIK  
    Anda wajib punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih aktif. Kalau Anda wajib pajak perorangan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga bisa dipakai sebagai identitas pajak.
  2. Akun di Core Tax
    Anda harus sudah punya akun di sistem Core Tax. Kalau belum, daftar dulu di situs resmi Core Tax (coretax.pajak.go.id) dengan memasukkan NPWP atau NIK Anda.
  3. Email dan Nomor HP Aktif  
     Pastikan Anda sudah mendaftarkan email dan nomor handphone yang masih digunakan. Ini penting untuk menerima kode verifikasi saat login atau kirim SPT.
  4. Dokumen Pajak
     Siapkan berkas pendukung seperti slip gaji, bukti potong pajak dari tempat kerja (contoh: Formulir 1721-A1 untuk karyawan), daftar aset, dan utang yang Anda miliki di tahun 2025.
  5. Internet yang Lancar
    Karena semuanya dilakukan online, pastikan koneksi internet Anda stabil agar prosesnya tidak terganggu.
  6. Passphrase
  7. Saat bikin akun Core Tax, Anda akan diminta membuat passphrase—kata sandi khusus yang berfungsi seperti tanda tangan digital untuk mengesahkan SPT Anda.
Cara Lapor SPT Tahunan 2025 di Core Tax DJP

Ini dia langkah-langkahnya, simpel dan mudah diikuti:

  1. Kunjungi Situs Core Tax  
    Buka browser Anda dan masuk ke https://coretaxdjp.pajak.go.id
  2. Masuk ke Akun Anda  
    – Ketik NPWP atau NIK sebagai ID pengguna.  
    – Masukkan kata sandi yang sudah Anda buat.  
    – Kalau baru pertama kali masuk, mungkin Anda perlu atur ulang kata sandi dan bikin passphrase. Ikuti saja petunjuk di layar.
  3. Pilih Opsi Lapor SPT
    Dari halaman utama, cari menu “Lapor SPT” atau “Ajukan SPT”, lalu pilih “SPT Tahunan”.
  4. Tentukan Jenis Formulir
    Pilih formulir yang sesuai dengan situasi Anda:  
    – 1770 SS: Buat orang yang penghasilannya di bawah Rp60 juta setahun.  
    – 1770 S: Untuk karyawan dengan gaji di atas Rp60 juta atau punya lebih dari satu pekerjaan. 
    – 1770: Kalau Anda wiraswasta atau freelancer.  
    – 1771: Khusus untuk perusahaan atau badan usaha.  
  5. Isi Informasi Pajak  
    Masukkan data seperti penghasilan, pajak yang sudah dipotong, serta daftar harta dan utang. Sistem Core Tax akan otomatis menghitung jumlahnya, jadi pastikan datanya benar.
  6. Cek Ulang Data  
    Setelah selesai mengisi, lihat ringkasan SPT yang muncul. Periksa lagi supaya tidak ada yang salah.
  7. Minta Kode Verifikasi 
    Klik tombol untuk minta kode verifikasi. Kode ini akan dikirim ke email atau HP Anda. Masukkan kode itu di kolom yang tersedia.
  8. Kirim SPT Anda  
    Tekan tombol “Kirim”, lalu masukkan passphrase kalau diminta. Tunggu prosesnya selesai.
  9. Unduh Bukti Penerimaan  
    Setelah SPT terkirim, Anda akan dapat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) lewat email. Simpan baik-baik sebagai tanda laporan Anda sudah diterima.
Tenggat Waktu Pelaporan

Kalau telat, Anda bisa kena denda Rp100.000 (orang pribadi) atau Rp1 juta (badan).

Tips Biar Lancar

Melaporkan SPT Tahunan 2025 lewat Core Tax DJP jadi lebih mudah berkat sistem yang terpusat dan cerdas. Dengan menyiapkan syarat dan mengikuti langkah di atas, Anda bisa memenuhi kewajiban pajak tanpa ribet. Yuk, jadi wajib pajak yang taat dan dukung kemajuan negara!

Exit mobile version