Mengapa Pembukuan Untuk Bisnis Itu Penting?

calculator

Banyak usaha kecil dan menengah yang berjalan di Indonesia umumnya masih menganggap pembukuan bukan suatu hal yang terpenting dalam bisnis mereka. Tanpa disadari, cara berpikir seperti ini telah berjalan selama bertahun-tahun. Alasannya pun bermacam-macam. Ada yang beranggapan bahwa selama harga beli lebih kecil dari harga jual, pebisnis sudah pasti untung. Ada juga yang selama ini memanfaatkan fasilitas Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 yang mengatakan apabila bisnis tersebut omsetnya kurang dari 4,8 milyar, maka hanya diperlukan pencatatan omset dan bayar pajak nya hanya 1% dari omset tersebut.

Apapun alasan yang dikemukakan diatas, kebanyakan dari pelaku usaha kecil dan menengah masih menganggap bahwa pembukuan masih dianggap sebagai hal yang tidak perlu, atau hanya buang-buang uang, waktu dan tenaga saja. Namun sebenarnya, ada banyak hal yang bisa anda lakukan sebagai pemilik bisnis, bahkan akan ada hal yang terlewatkan apabila bisnis anda tidak memiliki pembukuan yang baik, rapi dan teratur.

Hal-hal dibawah ini dapat mempengaruhi bisnis anda jika tidak memiliki pembukuan yang baik, rapi dan teratur:

1. Potensi kehilangan uang lebih besar

“Berapa si Anis ngutang sama kita? sudah berapa lama dia belum bayar?”

atau;

“Rasanya saya sudah bayar untuk stok kopi kemarin, kok ditagih lagi sama vendor kita?”

Pertanyaan-pertanyaan ini seringkali terdengar diucapkan oleh pemilik bisnis yang usahanya baru akan berjalan.

Salah satu penyebab utama suatu bisnis gagal pada saat awal adalah bukan di karenakan bisnis tersebut tidak dapat membukukan laba, namun sebagian besar dikarenakan kehabisan dana karena arus kas yang tidak sehat. Dari skenario yang disebutkan diatas, salah satu penyebab arus kas tidak sehat adalah dikarenakan pelanggan tidak membayar tagihan tepat waktu. Coba bayangkan, bagaimana cara anda menagih hutang kepada pelanggan jika anda sendiri tidak tahu sudah berapa lama dia berhutang?

2. Tidak bisa membuat keputusan penting

Salah satu hal terpenting dalam memiliki data pembukuan yang akurat adalah agar pemilik dapat membuat keputusan penting dengan cepat dan tepat.

Berapa jumlah staff yang diperlukan berdasarkan pendapatan yang didapat? berapa stok bahan baku makanan yang harus dibeli? berapa banyak stok biji kopi yang dibuang akibat rusak? pertanyaan-pertanyaan ini sangat sulit untuk dijawab apabila tidak memiliki pembukuan yang rapi.

Konsekuensinya? Apabila jumlah gaji yang dibayarkan jauh lebih besar dari pendapatan yang diterima, maka bisnis tersebut pasti akan membukukan rugi. Apabila stok bahan baku makanan yang dibeli terlalu banyak, maka besar kemungkinan stok tersebut akan rusak sebelum dapat digunakan untuk membuat makanan yang dapat dijual. Apabila stok biji kopi rusak dan tidak dapat digunakan, maka bisnis akan mengalami kerugian dari hasil kehilangan stok yang dibuang.

Setiap bisnis memiliki resiko nya masing-masing. Dengan tidak memiliki pembukuan yang rapi dan akurat, kamu sebagai pemilik bisnis berpotensi kehilangan kas dalam jumlah besar dan tidak dapat mengembangkan bisnis tersebut di masa yang akan datang.

3. Kesalahan perhitungan pajak

Di bulan Juli tahun 2018 ini, Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 digantikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018. Perbedaan yang sangat mencolok dari kedua peraturan ini adalah bahwa setiap bisnis yang berupa badan ataupun perorangan yang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 memiliki waktu terbatas dalam penggunaannya, yaitu 7 tahun untuk usaha perorangan, 4 tahun untuk Wajib Pajak Badan berupa Koperasi, CV, atau Firma, dan hanya 3 tahun untuk Wajib Pajak berbentuk Perseroan Terbatas. Setelah melewati masanya, para pelaku usaha diharapkan sudah menyelenggarakan pembukuan dan lebih tertib administrasi.

Kedepannya, semua usaha menjadi wajib menyelenggarakan pembukuan dan membayar pajak sesuai dengan perhitungan keuntungan dari pembukuan tersebut.

Bayangkan apabila usaha kamu tidak memiliki pembukuan, bagaimana cara kamu tahu berapa pajak yang harus dibayar? Kantor pajak memiliki hukuman yang cukup berat bagi siapa saja yang tidak membayarkan kewajiban pajak nya secara benar. Hukuman dapat berupa penalti, bunga atas kekurangan bayar pajak, hingga hukuman kurungan penjara!

Jadi, untuk dapat menghitung, membayar, dan melapor kewajiban perpajakan bisnis anda, pembukuan menjadi sebuah keharusan.

4. Tidak bisa mendapatkan modal kerja

Dalam dunia bisnis, tidak selalu modal yang digunakan untuk pengembangan bisnis berasal dari kantong sendiri, orang tua, ataupun keluarga lainnya. Terkadang, ada keharusan untuk mendapatkan pinjaman modal dari bank agar bisnis kamu menjadi berkembang. Tanpa sebuah pembukuan yang baik, tidak ada satupun bank yang akan percaya dan mau meminjamkan dana kepada bisnis kamu.

Bank akan menggunakan pembukuan yang sudah kamu miliki untuk menilai apakah bisnis kamu dapat mengembalikan pinjaman yang dikeluarkan oleh bank. Bayangkan apabila tidak ada pembukuan sama sekali, bagaimana bank bisa mempercayai kamu dan bisnis yang kamu rintis?

Jangan tunda lagi, lakukan sekarang!

Mungkin anda akan beranggapan bahwa pekerjaan pembukuan ini dapat dilakukan sendiri. Berdasarkan pengalaman kami, pemilik usaha sebaiknya menggunakan waktu mereka untuk berpikir bagaimana cara mengembangkan bisnis nya dan membiarkan profesional yang mengerjakan pembukuan mereka.

Kesulitan yang biasanya dialami para pebisnis adalah mencari seseorang yang sudah ahli dan gaji yang sesuai dengan budget yang dimiliki. Dengan kenaikan nilai UMR setiap tahunnya, semakin sulit bagi para pengusaha UMKM untuk mendapatkan bantuan yang sesuai. Belum lagi keharusan untuk selalu mengawasi karyawan, menggantikan karyawan sakit, atau telat. Hal tersebut jika dibayangkan pastinya akan membuat pengeluaran untuk mempunyai karyawan menjadi jauh lebih tinggi.

Solusi nya? berikan pekerjaan pembukuan ini kepada ahlinya!